Awesome Image

Destar

Dubalang merupakan salah satu bagian dari unsur urang ampek jinih (orang empat jenis) yang bertugas menjaga dan menciptakan suasana aman dalam masyarakat untuk terwujudnya masyarakat adil dan makmur di Minangkabau. Dubalang mempunyai kelengkapan pakaian adat dengan atributnya. Salah satu kelengkapan pakaian tersebut adalah destar. Terbuat dari kain katun berwarna merah hati dengan bentuk empat persegi. Dihiasi songket benang emas dengan teknik tradisional menggunakan alat tenun bukan mesin yang membentuk motif melalui jalur tertentu. Keempat sudutnya bermotif tumpal dan dipadukan dengan benang suji berwarna hitam, merah dan coklat. Pada bagian tengah kain terdapat motif balah katupek, saik galamai, silang, dan sajamba makan. Dipakai oleh dubalang sebagai tutup kepala pada acara adat di Minangkabau.

Koleksi ini dibuat dan didapatkan  di Kota Bukittinggi pada tanggal 5 April 1984 dengan cara ganti rugi, namun saat ini dalam kondisi agak rusak

PENCATAT/ PENGOLOHAN DATA: RIANNY

Nama Umum : Destar
Nama Daerah : Destar
No. Reg : 0804
No. Inv.B : 03.804
No. Inv.L : 03.1227
Jenis : Etnografika
Sub Jenis : Senjata
Bahan : Kain Katun
Didapat Dari : Ganti Rugi
Diterima Pada Tanggal : Apr 05, 1984
Kondisi Benda : Baik
Lokasi Benda : Gudang, Lantai 2
Bahan dan Ukuran : Panjang:45 cm, Lebar:43 cm,
Didapat : Bukittinggi
Dibuat : Bukittinggi
Dilihat : 3835 x