Awesome Image

Uncang

Di Minangkabau, sebelum menyelenggarakan pesta perkawinan, pihak laki-laki maupun perempuan memanggil kerabat dekat maupun jauh untuk diundang datang pada acara peresmian perkawinan. Pihak sipangka (keluarga) membawa sirih pinang yang diletakkan pada sebuah wadah dinamakan uncang. Terbuat dari kain bludru berwarna merah hati dengan bentuk segi empat. Dihiasi sulaman benang makau putih bermotif rangkaian bunga. Mempunyai tali yang terbuat dari perak berbentuk rantai. Digunakan sebagai kelengkapan pada upacara adat.

Koleksi ini dibuat dan didapatkan di Kota Padang pada tanggal 8 Desember 1981 dengan cara ganti rugi serta dalam kondisi baik.

PENCATAT/ PENGOLOHAN DATA: RIANNY

Nama Umum : Uncang
Nama Daerah : Uncang
No. Reg : 0853
No. Inv.B : 03.853
No. Inv.L : 03.172
Jenis : Etnografika
Sub Jenis : Senjata
Bahan : Kain bludru dan Benang makau
Didapat Dari : Ganti Rugi
Diterima Pada Tanggal : Dec 08, 1981
Kondisi Benda : Baik
Lokasi Benda : Gudang, Lantai 2
Bahan dan Ukuran : Panjang:20 cm, Lebar:18 cm,
Didapat : Padang
Dibuat : Padang
Dilihat : 1711 x