Awesome Image

Ikat Pinggang Suto

Di Minangkabau, sebelum menyelenggarakan pesta perkawinan, pihak laki-laki maupun perempuan memanggil kerabat dekat maupun jauh untuk diundang datang pada acara peresmian perkawinan. Pihak sipangka (keluarga) membawa sirih pinang yang diletakkan pada sebuah wadah dinamakan uncang. Terbuat dari kain bludru berwarna merah hati dengan bentuk segi empat. Dihiasi sulaman benang makau putih bermotif rangkaian bunga. Mempunyai tali yang terbuat dari perak berbentuk rantai. Digunakan sebagai kelengkapan pada upacara adat.

Koleksi ini dibuat dan didapatkan di Kota Padang pada tanggal 8 Desember 1981 dengan cara ganti rugi serta dalam kondisi baik.PENCATAT/ PENGOLOHAN DATA: RIANNY

Pemakaian pakaian yang paling istimewa dalam siklus kehidupan manusia adalah saat upacara perkawinan. Pada hari tersebut, pasangan penganten memakai pakaian adat beserta kelengkapannya. Salah satu kelengkapan pakaian penganten wanita di daerah Padang Magek adalah ikat pinggang suto(sutra). Terbuat dari kain tetoron berwarna hitam yang bentuk menyerupai tali. Bagian ujungnya diberi hiasan jambul dari benang warna warni. Dipakai dengan cara diikatkan pada pinggang setelah memakai kodek dan bagian jambul dililitkan dibawah pinggang.

Koleksi ini dibuat dan didapatkan di Kabupaten Tanah Datar pada tanggal 29 Juni 1996 dengan cara ganti rugi serta dalam kondisi baik.

PENCATAT/ PENGOLOHAN DATA: RIANNY

Nama Umum : Ikat Pinggang Suto
Nama Daerah : Ikat Pinggang Suto
No. Reg : 0854
No. Inv.B : 03.854
No. Inv.L : 03.846
Jenis : Etnografika
Sub Jenis : Senjata
Bahan : Kain Tetoron
Didapat Dari : Ganti Rugi
Diterima Pada Tanggal : Jun 29, 1996
Kondisi Benda : Baik
Lokasi Benda : Gudang, Lantai 2
Bahan dan Ukuran : Panjang:135 cm, Panjang Untai:13 cm,
Didapat : Kab. Tanah Datar
Dibuat : Kab. Tanah Datar
Dilihat : 2376 x