Awesome Image

Uncang

Di Minangkabau, sebelum menyelenggarakan pesta perkawinan, pihak sipangka (keluarga) akan memanggil (mengundang) sanak keluarga baik kerabat dekat maupun jauh. Untuk memanggil (mengundang) kerabat diperlukan sirih pinang yang diletakkan dalam sebuah wadah dinamakan uncang. Terbuat dari kain balapak yang disambung dengan kain bludru berwarna merah. Dihiasi songket benang emas menggunakan alat tenun bukan mesin. Pada bagian depan terdapat motif tumpal dan balah katupek, sedangkan bagian sisi atas dipasangkan seuntai mainan. Mainan ini terbuat dari perak yang bagian atasnya berjumlah 4 buah dan berbentuk bulat serta dilapisi kain bludru berwarna merah. Antara uncang dan mainan tersebut dihubungkan dengan rantai. Digunakan sebagai tempat sirih pinang pada acara upacara adat di Minangkabau.

Koleksi ini dibuat dan didapatkan di daerah Pandai Sikek pada tanggal 29 April 1999 dengan cara ganti rugi serta dalam kondisi baik.

PENCATAT/ PENGOLOHAN DATA: RIANNY

 

Nama Umum : Uncang
Nama Daerah : Uncang
No. Reg : 0858
No. Inv.B : 03.858
No. Inv.L : 03.2944
Jenis : Etnografika
Sub Jenis : Senjata
Bahan : Kain Balapak, Kain Bludru dan Benang emas
Didapat Dari : Ganti Rugi
Diterima Pada Tanggal : Apr 29, 1999
Kondisi Benda : Baik
Lokasi Benda : Gudang, Lantai 2
Bahan dan Ukuran : Panjang:19 cm, Tinggi:71 cm,
Didapat : Pandai Sikek, Sawahlunto
Dibuat : Pandai Sikek, Sawahlunto
Dilihat : 5020 x