Awesome Image

Deta Bakaruik

Penghulu merupakan pimpinan suku/kaumnya yang diangkat melalui upacara tertentu dengan memakai pakaian adat. Salah satu pakaian adat tersebut adalah Deta bakaruik. Terbuat dari kain katun berwarna hitam dengan bentuk bulat, bagian tengahnya berlobang untuk diikatkan di kepala. Panjang deta ini lima hasta yang melambangkan rukun islam dan menyatakan bahwa pemakainya adalah pemeluk agama yang teguh. Warna hitam melambangkan kepemimpinan dan demokrasi adat Minangkabau. Setiap lipatan (kerutan) yang tersusun pada deta melambangkan falsafah hidup suku bangsa Minangkabau dalam menjalankan tugas kaumnya yaitu bajanjang naiak, batanggo turun. Dipakai oleh penghulu Payakumbuh pada waktu upacara adat.

Koleksi ini merupakan salah satu koleksi sumbangan yang dibuat dan didapatkan di Kota Payakumbuh pada tanggal 10 Maret 1978 serta dalam kondisi baik.

PENCATAT/ PENGOLOHAN DATA : RIANNY



Nama Umum : Deta
Nama Daerah : Deta Bakaruik
No. Reg : 0578
No. Inv.B : 03.578
No. Inv.L : 03.1323
Jenis : Etnografika
Sub Jenis : Senjata
Bahan : Kain katun
Didapat Dari : Sumbangan
Diterima Pada Tanggal : Mar 10, 1978
Kondisi Benda : Baik
Lokasi Benda : Gudang, Lantai 2
Bahan dan Ukuran : Panjang:16 cm, Tinggi:12cm,
Didapat : Payakumbuh
Dibuat : Payakumbuh
Dilihat : 3051 x