Awesome Image

Kain Penutup Mayat

Manusia adalah ciptaan Tuhan yang mulia dan sempurna karena manusia diberi akal pikiran dan nafsu dalam menjalani kehidupan di dunia ini untuk menuju kehidupan akhirat kelak. Adapun akhir dari kehidupan manusia pastilah akan datang masanya kematian. Bagi umat muslim pelaksanaan upacara kematian mulai dari memandikan, mengapani, mengshalatkan dan menguburkan Fardu kifayah hukumnya. Diwajibkan bagi masyarakat dalam penyelenggaraan mayat ini dari memandikan sampai menguburkannya apabila tidak dilaksanakan oleh masyarakat sekitar tempat tinggal si mayat maka berdosalah masyarakat sekitarnya dan apabila diselenggarakan maka akan mendapat pahala. Sewaktu mayat dilihat oleh orang yang datang menjengguk/taziah mayat diselimuti dengan kain yang disebut juga dengan kain penutup mayat yang menutupi tubuh mayat hingga kelihatan mukanya saja. Kain ni terbuat dari serat nenas warna putih bentuk empat persegi panjang. Dihiasi songketan benang emas dan kain warna hitam motif geometris. Kedua ujung diberi jambul. Dipakai di daerah Sungayang untuk menutupi mayat yang sudah meninggal.

Nama Umum : Kain Penutup Mayat
Nama Daerah : Kain Penutup Mayat
No. Reg : 0339
No. Inv.B : 03.339
No. Inv.L : 03.3417
Jenis : Etnografika
Sub Jenis : Keagamaan
Bahan : Serat Nenas, Benang Katun
Didapat Dari : Ganti Rugi
Diterima Pada Tanggal : Jun 08, 2000
Kondisi Benda : Baik
Lokasi Benda : Gudang, Lantai 2
Bahan dan Ukuran : Panjang:220 cm, Panjang Untai:4 cm, Lebar:100 cm,
Didapat : Padang
Dibuat : Sungayang Kab. Tanah Datar
Dilihat : 2315 x