Dalam rangka menjalankan fungsi sebagai lembaga pelestarian, edukasi, dan penyebarluasan edukasi budaya kepada masyarakat, Museum Adityawarman memiliki struktur organisasi yang disusun secara sistematis dan fungsional. Struktur organisasi ini dirancang untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara terarah, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik, demi mencapai visi misinya untuk mewujudkan ruang publik untuk pelestarian warisan budaya dan cagar budaya sebagai warisan budaya dunia.
Pelantikan Kepala Museum Adityawarman
Jabatan Kepala Museum merupakan posisi yang teramat penting untuk memastikan berjalannya operasional Museum Adityawarman agar dapat mencapai visi dan misi yang ditetapkan. Sejalan dengan harapan tersebut, pada tanggal 3 Desember 2024, Asisten Gubernur, Asisten II (Bidang Perekonomian dan Pembangunan) telah melantik Dr. Tuti Alawiyah, S.E., S.Pd.I., MA sebagai Kepala Museum Adityawarman.
Seiring dengan hadirnya kepemimpinan baru di Museum Adityawarman, maka perlu diadakan pembaruan terkait penyajian struktur organisasi museum, yang kini dituangkan dalam bentuk diagram dengan visual yang menyesuaikan perkembangan saat ini, guna mendukung penguatan tata kelola lembaga yang lebih terstruktur.
Struktur Organisasi dan Pembagian Tugas
Kepala Museum Adityawarman bertanggung jawab atas pengambilan kebijakan, perencanaan strategis, serta pengawasan terhadap seluruh kegiatan operasional museum. Dalam pelaksanaannya, Kepala Museum dibantu oleh unit-unit sebagai berikut
a. Subbagian Tata Usaha, yang menangani administrasi umum, keuangan, kepegawaian, serta urusan kelembagaan dan dokumentasi.
b. Seksi Pelayanan dan Edukasi, yang mengelola program layanan publik, pemanduan, kegiatan edukatif, serta penyusunan materi edukasi pendukung pameran, untuk berbagai kalangan pengunjung.
c. Seksi Konservasi dan Pengembangan, yang bertugas dalam pemeliharaan, konservasi, dan pengembangan koleksi museum. Seksi ini juga mencakup fungsi koleksi dan registrasi, termasuk kegiatan akuisisi, inventarisasi, pendataan, serta pengelolaan basis data koleksi.
Struktur organisasi ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan museum sebagai lembaga pelestari warisan budaya sekaligus pusat pembelajaran publik yang relevan, adaptif, dan berkelanjutan.