Awesome Image

Arca Bhairawa “Lumpuh”

Oleh : Vandrowis*

“Arti dari sebuah kata dalam kamus bahasa indonesia “lumpuh” adalah: lum.puh
Adjektiva (kata sifat), (1) Lemah dan tidak bertenaga atau tidak dapat bergerak lagi
(tentang anggota badan, terutama kaki): kakinya lumpuh setelah menderita sakit
panas yang lama; (2) Kiasan tidak berjalan (berlangsung) sebagaimana mestinya.”

Arca Bhairawa adalah perwujudan dari dewa Siwa. Dalam
agama Hindu, Siwa dipandang sebagai dewa perusak alam semesta. Maka supaya tidak
mengganggu dunia, Siwa memiliki berbagai penjelmaan salah satunya adalah Bhairawa.
Arca Bhairawa dapat dilihat di Museum Nasional, arca ini sangat mudah dikenali. Wujudnya
tinggi, lebih dari empat meter. Warnanya kecoklatan, mungkin akibat lama terpendam di
dalam tanah atau ulah dari conservator (konservator). Arca Bhairawa yang dikenal sebagai
penjelmaan dari raja Adityawarman ini sering kali menjadi perhatian utama pengunjung
Museum Nasional.
Kalau arca-arca lain terlihat berwajah tenang bahkan cantik seperti Prajnaparamita, arca
Bhairawa ini gambarannya menyeramkan. Arca hindu lainnya ada yang lebih jenaka atau
juga disebut antropomorsis, yang penggambaran arca manusia setengah binatang. Ganesha
merupakan salah satu arca antropomorsis yang juga terkenal menjadi salah satu simbol
kebanggaan perguruan tinggi terkemuka di Indonesia. Ciri khususnya adalah digambarkan
sebagai manusia berkepala gajah (setengah gajah).
Ganesha digambarkan dengan bermacam-macam, ada yang duduk, ada yang berdiri, dan
kadang digambarkan sedang menari. Jika dalam posisi duduk, ganesha tidak dapat bersila,
karena Ganesha selalu digambarkan berperut buncit.
Bhairawa dilukiskan berdiri di atas mayat dan lapik dari sejumlah tengkorak. Satu tangannya
memegang mangkuk berisi cairan darah manusia dan tangan lainnya memegang pisau, untuk
menyembelih musuhnya.
Bhairawa sangat dikenal dalam agama Siwa (Hindu) aliran Tantrayana. Istilah Tantrayana
berasal dari akar kata “Tan”, berarti memaparkan kesaktian atau kekuatan dewa itu. Dari
Tantrisme kemudian muncul suatu aliran Bhirawa atau Bhairawa yang berarti hebat.

Wahana atau kendaraan Siwa dalam perwujudannya sebagai Bhairawa adalah serigala. Ini
karena upacara dilakukan di lapangan mayat dan serigala merupakan hewan pemakan mayat.
Arca Bhairawa banyak ditemukan di Sumatera, tapi beberapa arca juga terdapat di Jawa
Timur dan Bali. Ciri menonjol arca Bhairawa secara umum digambarkan bersifat ganas,
memiliki taring, dan sangat besar seperti raksasa.
Sebagian pendapat menyebutkan arca ini merupakan perwujudan Raja Adityawarman,
pendiri Kerajaan Pagaruyung di Sumatera Barat pada 1347. Nama Adityawarman sendiri
berasal dari kata Sansekerta, yang artinya kurang lebih “Yang berperisai matahari” (adhitya:
matahari, varman: perisai). Adityawarman adalah seorang panglima Kerajaan Majapahit yang
berdarah Melayu.

Bagaimana bisa Arca tinggi besar berukuran
tinggi 4,41 meter dan berat 4 ton ini sampai
di Museum Nasional, Arca raksasa ini
aslinya terletak di bukit di tengah persawahan
di kompleks percandian Padang Roco,
Dharmasraya, Sumatera Barat, menghadap ke
arah timur dan dibawahnya mengalir sungai
Batanghari.
Dulu, di tempat strategis itu Bhairawa
dengan gagah berdiri memandang ke arah
Sungai Batanghari, sehingga siapa pun yang
melewati sungai tersebut akan mudah
melihatnya. Dikatakan strategis karena
Padang Roco merupakan gerbang masuk melalui Batanghari menuju pusat pemerintahan
Kerajaan Malayu di Sumatera Barat, dan arca raksasa ini berfungsi sebagai markah tanah.
Arca raksasa ini roboh dan terkubur tanah, hanya satu sisi bagian lapik (alas) yang
menyembul ke permukaan. Penduduk setempat yang tidak menyadari keberadaan arca dan
menjadikan batu pengasah parang dan membuat lubang lumpang batu sebagai lesung untuk
menumbuk padi. Hal ini terlihat pada kaki kirinya yang halus dan sisi sebelah kiri arca yang
tidak sempurna, hingga kini pun bekas lubang itu dapat ditemukan pada sisi landasan arca.
Arca Bhairawa terpahat dari batu Andest. Sewaktu ditemukan, arca tidak dalam kondisi utuh,
terutama sandarannya. Sebagian besar badan arca, masih terpendam di dalam tanah.

Arca yang dikaitkan dengan perwujudan Raja Adityawarman kemudian diangkut oleh
pemerintah Hindia Belanda Pada tahun 1935, semula arca dipindahkan ke daerah Ford de
Kosck (Bukit Tinggi), pada tahun 1937 arca diboyong ke Bataviaasch Genootschap van
Kunsten en Wetenschappen, pada masa itu seluruh koleksi dari berbagai nusantara
dikumpulkan oleh Belanda di Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen,
sejak 28 Mei 1979, nama resmi lembaga Bataviaasch Genootschap van Kunsten en
Wetenschappen menjadi Museum Nasional Republik Indonesia. Koleksi arca bhairawa sudah
sudah masuk dalam Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya dengan nomor
RNCB.20140117.01.000017 yang dikelola oleh Museum Nasional.

Daya tarik arca Bhairawa sangat luar biasa, ketika diselenggarakan pameran Versunkene
Konigreiche Indonesiens di Jerman Barat pada tahun 1995, pihak peyelenggara Jerman
meminta dengan sangat agar arca Bhairawa turut dibawa ke Jerman. Namun dengan berbagai
cara arca tersebut tidak bisa dipindahkan oleh kurator karena ukurannya yang sangat besar
dan pasak penyangga arca yang ditanam terlalu dalam. Hingga akhirya dibuat replikanya
untuk dipamerkan di sana. Replika arca Bhairawa tersebut kini ditempatkan di Museum
Adityawarman Provinsi Sumatera Barat dan terdapat juga di Museum Siginjai Provinsi
Jambi.

Apa yang ingin saya sampaikan di sini bahwa peninggalan sejarah dan purbakala sangat
dihargai oleh dunia. Banyak benda peninggalan sejarah berusia ratusan atau bahkan ribuan
tahun yang negeri ini miliki, tak heran pula benda-benda tersebut rapuh dan bila tidak dirawat
dengan baik bisa rusak dan hancur, merawat benda-benda peninggalan sejarah merupakan
tugas kita semua tapi penanggungjawab utama adalah negara dan negara harus benar-benar
hadir disini. bagaimana cara merawat dan cara menjaganya antara lain dengan mendirikan
atau membangun museum-museum untuk menyimpan benda-benda peninggalan sejarah
dengan baik. Museum-museum di Indonesia harus mampu bersinergi dengan lembaga-
lembaga pelestarian cagar budaya lainnya untuk melakukan hal tersebut. Museum bukan
lembaga yang harus menghasilkan keuntungan, dan akan lebih parah lagi bila pengelola
museum tidak dijalankan dengan orang yang tepat dengan kompetensinya.
Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2015 Tentang
Museum, pasal 1 ayat 1 berbunyi Museum adalah lembaga yang berfungsi melindungi,
mengembangkan, memanfaatkan koleksi, dan mengomunikasikannya kepada masyarakat.
Sedangkan definisi secara internasional menurut statuta ICOM (The International Council Of